DP3AP2KB Sinjai : Pentingnya Peran Orang Tua Jaga Keharmonisan Keluarga

- 14 Januari 2023, 21:42 WIB
Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, drg. Farina Irfani
Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai, drg. Farina Irfani /Humas Sinjai/

SUARA SOPPENG -- Kerja keras dan upaya pemerintah dalam melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara utuh belum usai. Karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan edukasi pencegahan.

Sama halnya di Kabupaten Sinjai, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), edukasi dan sosialisasi gencar dilakukan, bahkan sampai pada pendampingan terhadap korban.

Kepala DP3AP2KB, Andi Tenri Rawe Baso mengatakan, setiap kasus yang ditangani oleh DP3AP2KB, pertama yang dilakukan adalah melakukan mediasi berdasarkan alur dari aduan yang diterima. Selanjutnya, identifikasi kasus dan assessment.

Baca Juga: Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan di Sinjai Meningkat

“Kami dari DP3AP2KB melakukan pendampingan, apakah membutuhkan pendampingan hukum atau tidak. Dan pendampingan psikologi, apabila memang itu dibutuhkan. Kita juga sudah bekerjasama dengan salah satu lembaga psikologis didalam penanganan psikologis bagi anak pelaku dan korban kekerasan,” ungkapnya, Sabtu, 14 Januari 2023

Jadi kata Andi Tenri, bukan hanya korban, tetapi pelaku juga pihaknya dampingi apabila itu anak sesuai dengan kebutuhannya. Kemudian jika korban anak harus beririsan dengan pendidikan, maka pihaknya dari DP3AP2KB juga harus memenuhi kebutuhan pendidikan anak tersebut.

Baca Juga: Legislator Gerindra Bareng KKP dan Bupati Kebumen Tinjau Tambak Udang Terbesar di Jateng

“Jadi kami melakukan pendampingan dimana anak tersebut bisa tetap melanjutkan pendidikan, baik pelaku maupun korban. Kalau pelaku kami bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan anak di Kabupaten Maros, jadi pendidikannya tetap dilaksanakan disana. Beda kalau korban kami harus memulihkan psikologis kemudian kami tetap dampingi dimana anak tersebut bisa diterima,” ujarnya.

Andi Tenri menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2021 lalu terdapat delapan kasus yang ditangani. Kasus ini selesai sampai kepada pendampingan dan pulih dampak traumatik perempuan tersebut.

Sementara tahun 2022, kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 16 kasus. Dari jumlah itu, kebanyakan persoalan KDRT, kekerasan psikis dan fisik.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x