Modus Penipuan Via WA, Kajari Bone Keluarkan Himbauan

- 31 Januari 2023, 15:17 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam S.H
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam S.H /Dok Kejari Bone/Usman

SUARA SOPPENG – Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam S.H mengimbau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Instansi Pemerintah, Kepala Desa, Kepala Sekolah dan masyarakat di Kabupaten Bone untuk mewaspadai penipuan dengan modus mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Bone maupun pejabat utama di lingkup Kejari Bone

“Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah modus penipuan meminta sejumlah uang mengatasnamakan Kajari Bone dan Kasi Intelijen Bone marak terjadi,” ungkap Kajari Bone, Aksyam melalui keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi SUARA SOPPENG, 31 Januari 2023

Dia menyampaikan bahwa modus penipuan yang dilakukan adalah menghubungi sejumlah Kepala OPD, Kepala Desa dan Kepala Sekolah di wilayah Kabupaten Bone via WhatsApp dengan memajang foto Kasi Intelijen Bone menyampaikan bahwa Tim dari BPK Perwakilan Provinsi dan Kejaksaan akan turun ke lapangan terkait permasalahan kasus korupsi dan akan melakukan peninjauan lapangan.

Baca Juga: Emak -Emak Loyal ke Prabowo Subianto, Dapat 'Kiss' saat Kunker ke Medan

“Sehingga oknum tersebut meminta dana untuk kegiatan tersebut dengan cara meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening oknum tersebut,” paparnya

Dengan adanya kejadian tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bone menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menanggapi pesan dan telepon baik melalui seluler maupun via WhatsApp yang melakukan aksi penipuan dan permintaan dana dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bone dan Pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri Bone.

Baca Juga: Opini : Prabowo Masih Idolanya Emak-Emak

Sehubungan hal tersebut, kami juga menyampaikan Program-program Kejaksaan seperti pendampingan terhadap kegiatan pemerintah daerah ataupun dana desa dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

Kasi Intelijen Kejari Bone Andi Hairil Akhmad menambahkan, jika ada informasi terkait hal tersebut silahkan melaporkan ke Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bone.

***

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x