“Inilah yang menjelaskan kasus HIV dan AIDS belum ditangani secara efektif walau upaya penanggulangan sudah digalakkan sejak 3 dekade silam,” paparnya
Baca Juga: Gubernur Lemhannas: Usulan Indonesia untuk Rusia-Ukraina Menekankan Solusi Damai
Gagasan revolusi penanggulangan membutuhkan komitmen kepemimpinan daerah yang kuat sebagai kunci penggerakan lintas sektor secara konektivitas, selaras, dan kolaboratif. Isu HIV dan AIDS dalam konteks revolusi penanggulangan tidak lagi bersifat eksklusif hanya isu kesehatan, akan tetapi harus bersifat inklusi dimana seluruh sektor bertanggung jawab menurut kewenangannya.
Diharapkan agar kabupaten/kota lebih memperkuat mandat Komisi Penanggulangan AIDS kabupaten/kota sehingga memiliki kemampuan dalam memobilisasi semua sumber daya yang ada di daerah untuk pencegahan dan penanggulangan yang lebih inovatif.