"Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan merupakan salah satu rukun Islam. Sebagaimana yang tercantum di dalam Al-Qur'an, laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat," ungkap Dollah Mando pada acara tersebut.
Baca Juga: Gaet Suara Gen Z dan Milenial, Rumah Besar Relawan Prabowo 08 Gelar Acara Daddy Bowo Slalu Di Hati
Lebih lanjut, Dollah juga menekankan pentingnya sedekah dalam menjaga kelancaran usaha dan melindungi harta benda.
Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari Sede, menjelaskan bahwa tugas Baznas adalah mencari orang mampu yang ingin berzakat dan menemukan orang yang tidak mampu untuk diberikan bantuan.
"Dana yang digunakan untuk membangun rumah tersebut merupakan hasil dari zakat masyarakat, baik itu dari zakat pertanian, zakat profesi, dan lainnya," tambahnya.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata Banten ! Wisata Bahari di Pulau Umang
Hingga saat ini, Baznas Sidrap telah mengumpulkan zakat dari para muzakki mencapai Rp 14 miliar yang telah disalurkan kepada para mustahik dengan memenuhi 8 unsur asnaf.
Acara penyerahan rumah layak huni ini dihadiri oleh beberapa tokoh, antara lain Kabag Kesra Sidrap, Patriadi, Komisioner Baznas Sidrap bersama staf, Camat Kulo, Fasrah Nur, anggota DPRD Kabupaten Sidrap Jumiati, Kepala KUA Kulo, Ustadz Muh Yusuf, babinsa, bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat sekitar.