SUARA SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal ini terbukti ketika Kabupaten Luwu Utara mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE tahun 2023 secara virtual, yang diselenggarakan di Aula Media Center pada Selasa (22/09/2023).
Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE ini melibatkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Nursalim, bersama jajarannya, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait. Ini merupakan tahap ketiga dari rangkaian proses evaluasi SPBE tahun 2023 yang telah melalui tahap penilaian mandiri dan penilaian dokumen pada tahap pertama dan kedua.
Menurut Nirwan Zakir, Kabid Aptika Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Kabupaten Luwu Utara telah meraih indeks SPBE kategori baik dalam penilaian ini. Evaluasi ini memeriksa empat domain, yaitu domain kebijakan, domain tata kelola, domain manajemen, dan domain layanan.
"Kabupaten Luwu Utara memperoleh nilai tertinggi dalam domain kebijakan, berada di level 3 dan 4. Ini karena sejak awal, Luwu Utara telah memiliki peraturan Bupati Luwu Utara yang mengatur penyelenggaraan SPBE. Hal ini menunjukkan komitmen Bupati untuk mengeluarkan regulasi yang mendukung SPBE," jelas Nirwan.
Nirwan juga menyatakan bahwa Luwu Utara akan terus berupaya untuk lebih mengoptimalkan dan memperbaiki aspek-aspek yang menjadi perhatian asesor.
Baca Juga: Mengantar Anak PAUD Menuju SD, Peran Penting Bupati Luwu Utara dalam Masa Transisi
"Dengan hasil review kebijakan, kita akan segera mengambil tindakan. Salah satu langkah yang akan kita ambil adalah merevisi Surat Keputusan (SK) tim koordinasi SPBE agar pembagian tugas dan peranannya dalam penyelenggaraan SPBE lebih jelas," tambahnya.
Selanjutnya, pemerintah Luwu Utara akan fokus pada layanan publik SPBE yang mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, pengembangan katalog lokal, dan penanggulangan masalah stunting.