Pemda dan DPRD Luwu Utara Merumuskan 2 Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

- 29 Oktober 2023, 13:44 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bersama Ketua DPRD, Basir
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bersama Ketua DPRD, Basir /Hand To Handa/Usman

SUARA SOPPENG - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menghadiri Rapat Paripurna Laporan Pansus dan Persetujuan bersama mengenai dua rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Luwu Utara tahun 2023. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada Rabu, 25 Oktober.

Dua Ranperda yang mendapat perhatian adalah tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Luwu Utara tahun 2013 Nomor 13 tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan tentang penyesuaian bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirtabukae menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtabukae.

Indah Putri Indriani, Bupati Luwu Utara, menjelaskan, "Penyusunan Ranperda ini dilakukan berdasarkan program pembentukan Peraturan Daerah Luwu Utara tahun 2023, yang ditetapkan melalui keputusan DPRD.

Baca Juga: Festival Bulan Bahasa UPT SMAN 8 Bone, Membangkitkan Cinta akan Bahasa Indonesia

Ini sesuai dengan mekanisme dalam tahapan pembentukan Peraturan Daerah, dan kedua Ranperda tersebut telah melewati tahapan fasilitasi sebagai bentuk pembinaan oleh Gubernur Sulawesi Selatan selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat."

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Luwu Utara pertama kali didirikan melalui Peraturan Daerah Luwu Utara Nomor 30 tahun 2000 yang mengenai pendirian perusahaan daerah air minum, dan kemudian mengalami perubahan penamaan menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtabukae melalui Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2014.

"Harapan kita adalah dengan perubahan bentuk hukum menjadi perusahaan umum daerah air minum Tirta Bukae, BUMD ini dapat meningkatkan kinerja secara efisien, efektif, dan profesional dalam pengelolaan dan pengembangan usaha berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik," tambahnya.

Baca Juga: Napak Tilas Sejarah Pemuda Indonesia, Reka Ulang Kongres Pemuda Kedua, OSIS UPT SMAN 8 Bone

Bupati Indah Putri Indriani juga mengucapkan terima kasih atas koreksi, saran, dan masukan yang telah diberikan untuk penyempurnaan kedua Ranperda tersebut. "Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras kita semua.

Akhirnya, kedua Ranperda ini dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara," ungkap bupati yang akrab disapa IDP ini.

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x