Memahami Optimalisasi Peran PPID, Pencerahan dari KI Sulawesi Selatan

- 7 Desember 2023, 11:54 WIB
Kepala Dinas Kominfo SP Luwu Timur, H. Hamris Darwis
Kepala Dinas Kominfo SP Luwu Timur, H. Hamris Darwis /Kominfo Luwu Timur/Usman

SUARA SOPPENG -- Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu, Camat, Lurah, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, diberikan pencerahan dalam acara berjudul "Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala OPD selaku Atasan PPID Pembantu" yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara ini, dibuka oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, pada Rabu (06/12/2023) di Hotel Horison Ultima Makassar.

Kepala Dinas Kominfo SP Luwu Timur, H. Hamris Darwis, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi antara PPID Utama, Kepala OPD selaku atasan PPID Pembantu, dan PPID Pembantu seluruh Badan Publik di Lingkup Pemkab. Luwu Timur tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga: Jasa Pest Control Jakarta Selatan: Menjadikan Rumah Anda Bersih dan Nyaman

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang UU Nomor 14 Tahun 2008, terutama bagi PPID Utama, Kepala OPD, dan PPID Pembantu Seluruh OPD," tambah Hamris.

Selama implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Kabupaten Luwu Timur telah melaksanakan beberapa kegiatan, termasuk Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penguatan PPID Pelaksana, Monitoring dan Evaluasi, Penyusunan Daftar Informasi Publik, serta Uji Konsekuensi Atas Informasi yang Dikecualikan.

Hamris Darwis menekankan bahwa dalam meningkatkan pelayanan informasi, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah membuka akses melalui Website PPID yang dapat diakses 24 jam sehari serta Aplikasi PPID berbasis Android yang dilengkapi dengan aplikasi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Dihadiri Don Muzakir, Ribuan Petani dan Nelayan Rembang Jateng Deklrasi Dukung Prabowo-Gibran

Pada acara ini, narasumber dari Komisi Informasi menyampaikan materi terkait berbagai aspek implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik, pengadaan barang dan jasa sebagai objek sengketa informasi, urgensi monitoring bagi badan publik, penyusunan Daftar Informasi Publik, mekanisme pengujian konsekuensi, hukum acara penyelesaian sengketa informasi, serta bedah kasus dan simulasi pelayanan permohonan informasi dan penyelesaian sengketa informasi.

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x