Indah Putri Indriani Serahterimakan 360 Sertifikat Tanah untuk Legalitas dan Pencegahan Konflik

- 16 Januari 2024, 15:17 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani disambut Tarian Tradisonal Reog
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani disambut Tarian Tradisonal Reog /Kominfo Luwu Utara/Usman

SUARA SOPPENG, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, kembali menunjukkan komitmen pada pemberdayaan masyarakat dengan menyerahkan 360 sertifikat tanah di Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Luwu Utara, Sukirman, Camat Sumakaju, Andi Rachmat, dan unsur Forkopincam pada Senin (15/1/2024).

Pemberian sertifikat tanah ini, menurut Indah, tidak hanya memberikan legalitas atas tanah tetapi juga bertujuan untuk meminimalkan potensi konflik di masa depan.

Baca Juga: Indah Putri Indriani Raih SMSI Award 2023 sebagai Kepala Daerah Peduli Media

"Sertifikat tanah ini selain untuk memberi legalitas atas tanah, juga untuk meminimalkan potensi konflik. Mungkin hari ini kita tidak ada masalah, tapi di masa yang akan datang kita tidak tahu ada yang tiba-tiba mengakui tanah tersebut," ujar Indah.

Indah berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung program redistribusi tanah dengan menyediakan data yang diperlukan.

"Pemerintah berterima kasih mulai dari kecamatan, desa, hingga masyarakat. Karena walaupun program ini ada, kalau bapak/ibu tidak mendukung dengan data maka tidak akan terealisasi," tambah bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Indah juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertifikat dengan baik.

Baca Juga: Indah Putri Indriani Berikan Dukungan Besar dengan Menyerahkan Ratusan Alsintan untuk 92 Kelompok Tani

"Pdf-kan untuk pengamanan aset. Fisiknya boleh dijadikan jaminan di perbankan sesuai kebutuhan tapi jangan untuk hal-hal konsumtif. Baiknya digunakan untuk anak sekolah ataupun modal usaha," pintanya.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x