Wakil Ketua MPR RI : Pemenuhan Hak Tanah untuk Eks GAM Upaya Sejahterakan Rakyat Aceh

- 25 Maret 2022, 09:07 WIB
Sekjen Gerindra Fasilitasi Eks GAM Bertemu Menteri ATR soal Perjanjian Helsinki/Usman
Sekjen Gerindra Fasilitasi Eks GAM Bertemu Menteri ATR soal Perjanjian Helsinki/Usman /

SUARA SOPPENG -- Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima delegasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Komite Peralihan Aceh (KPA) antara lain yakni Abu Rada, Tengku Ayub dan Juru Bicara Partai Aceh, Azhari Cage. 

 

Pertemuan itu digelar di ruang kerja Muzani yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil di Nusantara III, Gedung MPR, Kamis (24/3/2022). 

 

Agenda ini merupakan upaya untuk memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinski. Perjanjian Helsinski adalah nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Baca Juga: GEMPITA Deklarasi Dukung Pasangan Anies-AHY Pilpres 2024 Mendatang

Salah satu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut adalah hak atas tanah terhadap 3 ribu eks kombatan GAM yang masing-masing dari mereka berhak mendapatkan tanah seluas 2 hektare. 

Baca Juga: NCID Apresiasi Parpol Penolak Amandemen UUD 1945

"Baru saja kami menerima penyerahan daftar nama dari 3 ribu nama eks kombatan GAM dari Komite Peralihan Aceh kepada Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil. Ini merupakan inisiatif kami untuk memfasilitasi demi menjaga komitmen kita bersama untuk menegakkan kedaulatan negara, serta memperkuat spirit nasionalisme demi tegak Merah Putih dan keutuhan NKRI," kata Muzani. 

Baca Juga: Target Menangkan Airlangga Di Pilpres 2024, Taufan Pawe Garap Golkar Sulsel

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x