Seleksi Prajurit TNI 2022, Andika Perkasa Hapus Syarat Tes Renang, Akademik Hingga Keturunan PKI

- 31 Maret 2022, 14:46 WIB
Panglima TNI, Andika Perkasa
Panglima TNI, Andika Perkasa /Silmi Akhsin/

Langkah ini ditempuh Andika dengan mencabut ketentuan yang selama ini diterapkan dalam proses seleksi prajurit, yakni keturunan PKI dilarang mengikuti proses seleksi prajurit.

Kebijakan ini dikeluarkan Andika ketika dirinya memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022 yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier.

Baca Juga: Sanksi Amerika Dianggap Tidak Ampuh, Mantan Presiden Rusia Sebut Akan Terbentuk Tatanan Keuangan Baru

Awalnya, Andika mempertanyakan mengenai adanya ketentuan larangan “keturunan” dalam mekanisme penerimaan prajurit.

“Oke, nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?” katanya.

“Pelaku kejadian tahun ‘65-‘66,” jawab sang kolonel.

“Itu berarti gagal, apa bentuknya apa itu, dasar hukumnya apa?," tegas Andika mempertanyakan ketentuan yang dimaksud.

"Izin, TAP MPRS Nomor 25," kata sang kolonel menjawab pertanyaan Andika

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Fahsar Ingatkan Toleransi

Usai mendengar penjelasan dari sang kolonel, Andika kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mengroscek TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 guna menemukan dasar hukum yang jelas mengenai larangan tersebut.

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah