"Tanggung jawab ini didasarkan pada norma agama, kita bukan negara yang tidak beragama. Harus kita pahami ini."Tegas Gurun.
Lebih lanjut Gurun mengatakan LGBT merupakan perbuatan penyimpangan yang justru merusak keberlangsungan dan masa depan Indonesia kedepan.
"LGBT ini penyimpangan, tidak bisa kita benarkan dan anggap biasa, jika kita biarkan akan merusak keberlangsungan masa depan Indonesia kedepan, bagaimana mungkin dapat melahirkan generasi bangsa jika dihasilkan dari penyimpangan seksual cinta sesama jenis?"tutup Gurun.***