Temui Dinas Koperasi Pemprov Sulsel, Pemkab - DPRD Godok Ranperda Pemberdayaan UMKM

13 Mei 2022, 09:30 WIB
Temui Dinas Koperasi Pemprov Sulsel, Pemkab - DPRD Godok Ranperda Pemberdayaan UMKM/Usman /

 

SUARA SOPPENG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/05/2022).

Kunjungan tersebut juga diikuti Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan serta Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Sinjai, Sabir Syur.

Hal itu dilakukan dalam rangka konsultasi penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, UMKM dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Desa Barania Masuk 50 Besar ADWI, Pemkab Sinjai Siap Sambut Tim Penilai

Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir menjelaskan, tujuannya berkunjung di Dinas Koperasi dan UKM Sulsel untuk berkoordinasi dalam mempermudah proses penyusunan Ranperda inisiatif tersebut.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Evaluasi Kinerja Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 

“Kita datang untuk konsultasi dalam rangka memperoleh pendalaman materi dan referensi terhadap penyusunan Ranperda. Karena ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha,” jelasnya.

Kedatangan rombongan dari DPRD dan Pemkab Sinjai ini disambut baik Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Abdul Malik Faisal.

Baca Juga: Dosen Universitas Negeri Jakarta Gelar Pelatihan Surfing Usia 7-9 Tahun di Krui Lampung

“Kehadiran teman-teman di sini merupakan sebuah langkah maju yang dilakukan DPRD bersama Pemkab Sinjai dalam memberikan perhatian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Ini merupakan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai,” ujarnya

 

Editor: Usman, S.Pd

Tags

Terkini

Terpopuler