Opini WTP Sidrap, Dollah Mando Sebut Semua Pihak Bekerja dan Terlibat

18 Mei 2022, 15:49 WIB
Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Dollah Mando bersama Wakil Bupati, H. Mahmud Yusuf / Humas Pemkab Sidrap /

SUARA SOPPENG -- Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Dollah Mando kembali sukses mempersembahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Dollah Mando WTP tersebut sebagai kerja keras semua pihak, sehingga WTP kambali diterimanya. Opini WTP tersebut menjadi keenam kali secara berturut-turut diperoleh oleh Kabupaten Sidrap. 

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan seluruh pihak,” ujar Dollah Mando, Rabu (18/5/2022).

 Baca Juga: Duo Amran Kembali Persembahkan WTP Untuk Wajo

Untuk itu, Dollah Mando menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap, serta apresiasi kepada berbagai pihak lain yang turut berkontribusi atas pencapaian itu. 

“Terima kasih atas kerjasamanya, harapan kita semoga prestasi ini bisa kita pertahankan, dan pengelolaan keuangan kita makin baik di masa yang akan datang,” tutur Dollah.

Baca Juga: KPK Hadirkan 20 Pimpinan Parpol Gagas Politik Cerdas Berintegritas

Kepastian WTP keenam Sidrap diperoleh saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, di Auditorium Lantai 2, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. A.P. Pettarani Makassar, Selasa (17/5/2022).

LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang kepada Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan. 

Baca Juga: Perolehan Sementara Medali SEA GAMES 2021, Indonesia diposisi ke-5, Vietnam Kokoh Dipuncak Klasemen

Hadir saat penyerahan, Inspektur Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, Sekretaris DPRD, Andi Faisal Burhanuddin, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Andi Rahmat, serta Kabag Hukum, Andi Kaimal. 

Sebagai informasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion menyatakan laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

 Baca Juga: Imbas Serangan Israel ke Suriah, Rusia Balas dengan Rudal canggih Hingga Israel Mundur

Opini audit tertinggi dari BPK ini disandang Kabupaten Sidenreng Rappang sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 lalu, atau enam tahun secara berturut-turut.***

Editor: Usman, S.Pd

Tags

Terkini

Terpopuler