Cari Titik Temu, Bawaslu Sleman dan PPDI Bahas Problematika Disabilitas di Pemilu

22 Juni 2022, 13:41 WIB
Bawaslu, bersama dengan Penyandang Disabilitas Sleman Selasa, 21 Juni 2022 /Bawaslu Sleman/

 

SUARA SOPPENG -- Banyak persoalan yang terjadi pada saat tahapan pemilu bagi penyandang disabilitas yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman. 

Cerita dan pengalaman mereka disampaikan saat rapat koordinasi Bawaslu Sleman, Selasa, 21 Juni 2022 di Rich Hotel Jombor Sleman.

Sukamto, Ketua PPDI Sleman, salah satu penyandang disabilitas yang hadir menyampaikan uneg-unegnya dalam forum berjumlah 30 orang tersebut. 

Baca Juga: Sambut Pemilu, Partai Ummat Tangerang Konsolidasi

"Kami dan kawan-kawan ini punya banyak pengalaman masing-masing dalam pemilu, seperti masih adanya TPS yang belum aksesibel, petugas KPPS yang terkesan cuek dan tidak ramah saat pencoblosan, Petugas yang tidak membuat skala prioritas bagi kami yang disabilitas ini dan sebagainya. Pemilu 2019 masih menyisakan persoalan, semoga acara ini bisa mengurai dan merekomendasikan perbaikan-perbaikan ke depan", kata Kamto.

Baca Juga: Kementan Buka Beasiswa Petani Sawit, Fasilitas Biaya Pendidikan Penuh Hingga Uang Saku

"Kawan-kawan kami saat hari H pencoblosan juga tidak diberi tanda khusus bagi penyandang disabilitas sehingga saat antri memilih, kami panas-panasan, bahkan ada yang pingsan karena petugas KPPS hanya melihat daftar urut hadir dsb", lanjut Kamto

Merespon hal tersebut, M. Amir Nahiruddin mencatat beberapa persoalan untuk didiskusikan dengan pemangku kepentingan, dalam hal ini KPU sebagai pelaksana teknis. 

Baca Juga: Tanggapi Rakernas Nasdem, Ganjar Pasrah Keputusan Maju Pilpres 2024 Ditangan Megawati

"Banyak persoalan di saat pemilu tersebut harus dicari jalan keluarnya. Sebenarnya Undang-Undang dan peraturan lainnya sudah mewadahi solusinya, tapi kadang pelaksana di lapangan belum begitu paham, entah karena belum dibimtek, acuh tak acuh dengan penyandang disabilitas atau bahkan tidak melakukan prosedur yang seharusnya, seperti PPDP tidak mendata dengan menanyakan jenis disabilitasnya saat pendataan, atau juga menganggap tidak ada masalah ketika membuat TPS karena disabilitas warganya tidak berat", kata Amir, Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu DIY.

Baca Juga: Rakernas Apkasi, LKPP Ajak Kerjasama Percepat Belanja Produk Dalam Negeri dan UMK-Koperasi

Senada dengan Amir, Karim Mustofa, ketua Bawaslu Sleman menambahkan Bawaslu Sleman memberikan perhatian serius dari masalah tersebut dan pihaknya akan memperhatikan hak semua penyandang disabilitas agar tidak terabaikan

"Oleh karena ada persoalan ini, kami mewadahi dengan rapat koordinasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi sahabat disabilitas. Selanjutnya seluruh masalah kita catat, bahas dan akan direkomendasikan kepada lembaga terkait termasuk advokasi agar hak penyandang disabilitas tidak terabaikan, “terang Karim.

Baca Juga: Kunjungan Muhaimin Disambut Hangat Prabowo, Gerindra-PKB Makin Mesra Jelang Pilpres 2024

Antusiasme peserta rakor yang terdiri dari sahabat disabilitas unsur organisasi PPDI di 17 kecamatan, wakil dari Pertuni, HWDI, dan Gerkatin serta melibatkan Dinas Sosial Sleman ini sangat terasa. Banyak pertanyaan dan tukar pengalaman dalam pemilu 2019 yang disampaikan mereka dan mereka sangat  berharap tidak terjadi lagi pada Pemilu 2024.

Rakor penguatan pemahaman kepemiluan berlangsung hampir 6 (enam) jam dengan diakhiri penandatanganan naskah kerjasama Bawaslu Sleman dan PPDI Kabupaten Sleman yang berisikan tentang giat sosialisasi dan pengawasan partisipatif guna mensukseskan Pemilu 2024.

Editor: Usman, S.Pd

Tags

Terkini

Terpopuler