Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Kemajuan atau Kemunduran Demokrasi di Indonesia?

1 Juni 2023, 20:17 WIB
Dosen Universitas Bosowa, A. Rizal /

MAKASSAR - Dosen Universitas Bosowa Makassar, A. Rizal menanggapi terkait sistem pemilihan tertutup.

Dirinya menjelaskan mengenai kelebihan dan kekurangan sistem proporsional tertutup.

Isu tentang wacana pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup telah menjadi topik yang hangat dalam politik Indonesia baru-baru ini.

Baca Juga: Refleksi Hari Kelahiran Pancasila 2023: Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global

Sistem pemilu ini mengacu pada metode distribusi kursi dalam pemilihan umum, di mana partai politik menerima kursi berdasarkan proporsi suara yang diperoleh.

Namun, dengan adanya elemen "tertutup," di mana calon-calon yang akan menduduki kursi ditentukan oleh partai politik, muncul perdebatan tentang apakah sistem ini akan membawa kemajuan atau kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.

Pendukung sistem pemilu proporsional tertutup berpendapat bahwa sistem ini dapat membawa kemajuan bagi demokrasi di Indonesia.

Ada beberapa argumen yang sering diajukan adalah mengenai hal ini pertama Stabilitas politik: Dengan adanya sistem pemilu proporsional tertutup, partai politik dapat mengendalikan siapa yang akan menduduki kursi.

Hal ini dapat meminimalkan potensi pemerintahan yang tidak stabil dan memungkinkan partai-partai untuk membentuk koalisi yang kuat dan kohesif;

Baca Juga: Kadis Kesehatan Luwu Utara Pastikan Layanan Berjalan Baik di UPT Puskesmas

Kedua Efisiensi legislatif: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik memiliki kendali penuh atas calon yang akan mewakili mereka.

Ini dapat menghasilkan parlemen yang lebih efisien dalam menghasilkan keputusan, karena calon-calon tersebut memiliki kohesi ideologis yang lebih tinggi dan dapat bekerja sama dengan lebih baik.

Ketiga Pertanggungjawaban partai politik: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik memiliki kekuatan yang lebih besar dalam memilih calon yang akan mewakili mereka.

Jika calon tersebut tidak memenuhi harapan partai atau melakukan tindakan yang merugikan partai, partai dapat dengan cepat menggantinya.

Hal ini dapat meningkatkan pertanggungjawaban partai politik terhadap pemilih.

Namun, ada juga kekhawatiran bahwa sistem pemilu proporsional tertutup dapat menyebabkan kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.

Beberapa argumen yang diajukan oleh kritikus mengenai hal ini adalah:  Kekuatan partai politik yang berlebihan: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik memiliki kendali penuh atas calon yang akan menduduki kursi.

Hal ini dapat mengakibatkan partai politik menjadi terlalu dominan dan mengabaikan aspirasi dan kepentingan individu yang mungkin tidak selaras dengan partai tersebut.

Kurangnya representasi pluralisme: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik menentukan siapa yang akan menduduki kursi, tanpa melibatkan pemilih secara langsung.

Baca Juga: Kadis Kesehatan Luwu Utara Pastikan Layanan Berjalan Baik di UPT Puskesmas

Hal ini dapat mengurangi representasi pluralisme dan keberagaman di parlemen, karena partai-partai cenderung memilih calon-calon yang sejalan dengan kepentingan mereka sendiri.

Potensi korupsi dan nepotisme: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik memiliki kendali penuh atas penunjukan calon.

Hal ini dapat membuka celah untuk praktik korupsi dan nepotisme, di mana calon-calon yang dipilih tidak didasarkan pada kualifikasi dan kapabilitas mereka, tetapi lebih pada hubungan politik atau kesepakatan di antara partai politik.

Pemberlakuan sistem pemilu proporsional tertutup memiliki dampak yang kompleks terhadap demokrasi di Indonesia.

Sementara beberapa orang melihat potensi kemajuan, seperti stabilitas politik dan efisiensi legislatif, yang dianggap dapat memperkuat demokrasi, ada juga kekhawatiran tentang kekuatan partai politik yang berlebihan dan kurangnya representasi pluralisme.

Baca Juga: Pemkab dan Forkopimda Sidrap Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tingkat Nasional 

Dalam mempertimbangkan penerapan sistem pemilu seperti ini, penting bagi Indonesia untuk mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas politik dan representasi pluralisme, serta mengambil langkah-langkah yang meminimalkan risiko korupsi dan nepotisme.

Penulis

A. Rizal
(Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Bosowa Makassar).***

Editor: Silmi Akhsin

Tags

Terkini

Terpopuler