CPNS dan PPPK Yang Lulus diminta Berkontribusi Nyata Demi Terwujudnya Pelayanan Pemerintahan

- 9 April 2022, 13:49 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Hj. A. Maria Razak/FB Pemkab Soppeng
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Hj. A. Maria Razak/FB Pemkab Soppeng /

SUARA SOPPENG -- Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Hj. A. Maria Razak menegaskan agar CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap jalannya pemerintahan kedepan.

Hal itu disampaikan Hj. A Maria Razak saat memberikan sambutan pada Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap I formasi Tahun 2021 serta SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat, 08 April 2022

"Para peserta yang telah dinyatakan lulus melalui berbagai tahapan seleksi dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pada unit penempatan yang telah ditentukan, serta dapat memberikan kontribusi nyata untuk terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan publik yang maksimal tugasnya dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Kab. Soppeng yakni “Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera," ungkapnya

Baca Juga: 50 Pejabat Lingkup Pemkab Soppeng Bersumpah dihadapan LHD

Berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 476 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2021 menetapkan sebanyak 228 formasi.

"Formasi CPNS tenaga kesehatan sebanyak 57 formasi, Formasi CPNS tenaga teknis sebanyak 32 formasi, Formasi P3K guru sebanyak 139 formasi," urainya

Baca Juga: Ini Cara Sadap WA Pasangan Hanya Dengan Menggunakan Nomor Handphone

Disisi lain pada periode April 2022 sebanyak 646 berkas usulan kenaikan pangkat yang telah diverifikasi dan 44 diantaranya dalam status TMS (tidak memenuhi syarat) karena adanya beberapa jenis permasalahan, sehingga yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan teknis BKN sebanyak 602 berkas melalui verifikasi BKN, berkas yang diusulkan telah mendapat persetujuan teknis dari BKN.

"Untuk golongan IV sebanyak 86 orang, golongan III sebanyak 477 orang, golongan II sebanyak 39 orang," ucapnya.

Baca Juga: Mendadak, Kapolres Soppeng Datangi SPBU

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x