Kaswadi Razak, Akui Kinerja Pemerintah Tahun 2021 Belum Sesuai Harapan Masyarakat

- 20 April 2022, 08:45 WIB
Bupati Kabupaten Soppeng H.Andi Kaswadi Razak
Bupati Kabupaten Soppeng H.Andi Kaswadi Razak /

SUARA SOPPENG -- Bupati Soppeng H.A. Kaswadi Razak memberikan pengakuan kepada para wakil rakyat di ruang rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin, 18/4/2022.

Pengakuan Bupati Soppeng ini mengenai capaian kinerja pemerintah daerah dalam kurun waktu 2021 lalu.

Hal itu disampaikan pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda penyerahan rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021.

"Kami menyadari bahwa hasil yang telah dicapai pada tahun 2021 belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan semua pihak, atas berbagai kekurangan, kelemahan, dan kendala serta pencapaian kinerja yang belum maksimal tersebut akan terus diupayakan perbaikan dan peningkatan di berbagai sektor kehidupan masyarakat," kata ketua Golkar Soppeng ini.

Baca Juga: Panitia Ramadhan Fest HIPMI Soppeng Minta Maaf, Kapolres Sebut Keluarga Korban Berdamai

Kemudian menanggapi rekomendasi saran dari DPRD Kabupaten Soppeng pihak pemerintah daerah merespon secara baik dan positif bahkan masukan bersifat konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam perumusan kebijakan guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah di tahun berikutnya.

"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh Anggota Dewan yang terhormat memiliki komitmen yang sejalan untuk terus mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada pelaksanaan Good Governance dengan bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Pesan Habib Lutfi ke Prabowo: Pentingnya Pelibatan Rakyat dalam Upaya Peningkatan Pertahan Negara

"Kita juga tidak boleh lupa untuk senantiasa berpegang pada nilai-nilai luhur kearifan budaya kita yaitu “Mali Siparappe, Rebba Sipatokkong, Malilu Sipakainge”, bermakna bahwa setiap ada kesulitan, kita seyogyanya saling membantu, saling menguatkan dan saling mengingatkan," sambungnya.

Baca Juga: Hukum dan Dalil Bayar Zakat Fitrah

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x