Waspada, Ada Barang Tidak Memiliki Izin Edar diperjualbelikan di Pasar Wawondula

- 24 April 2022, 03:50 WIB
Pengawasan obat dan makanan di Pasar-Pasar Tradisional Kabupaten Luwu Timur/Humas Pemkab Lutim
Pengawasan obat dan makanan di Pasar-Pasar Tradisional Kabupaten Luwu Timur/Humas Pemkab Lutim /

SUARA SOPPENG -- Tim Pengawas obat dan makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) terus bergerak, kali ini Tim melakukan pengawasan di Pasar Wawondula Kecamatan Towuti, Sabtu (23/04/2022). Disini Tim menemukan barang yang tidak memiliki izin edar atau ilegal.

Sehari sebelumnya pada beberapa pasar yang telah dikunjungi tim pengawas menemukan berbagai macam makanan, obat, kosmetik yang sudah kadaluarsa (expire), kemasan rusak, dan tidak memiliki izin edar.

Kepala Bidang SDK SJ, Masyhuri Rachim beserta Tim Obat dan bahan berbahaya menekankan agar kosmetik yang tidak memiliki nomor register BPOM ataupun nomor BPOM nya palsu untuk tidak dijual dan dibeli oleh masyarakat.

Baca Juga: Bagi Prabowo Persatuan Bangsa Adalah Segala-galanya

“Para pedagang sebaiknya jika ingin mengambil barang dari distributor agar di cek terlebih dahulu apakah sudah memiliki izin edar atau tidak. Apalagi, jika misalnya kosmetik tersebut memiliki nomor BPOM, namun ditarik kembali karena dianggap mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, tim turut pula menemukan satu pedagang obat asam urat dan tetes mata yang dikemas menggunakan botol bekas.

Baca Juga: Ketua Forikan Rahma Nursaid Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

“Lagi-lagi produk yang dijual belum terdaftar BPOM. Sangat disayangkan jika masyarakat membeli lalu menggunakannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdagkop-UKM, Andi Polejiwa Matandung, ketua tim pangan saat menelusuri pasar Wawondula, berhasil menemukan berbagai jenis makanan yang expire dan tidak memiliki izin edar. 

Baca Juga: Andi Batara Lantara, Sosialisasi Nilai-Nilai Kebangsaan dan Keagamaan di Bone

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x