Legislator PPP Bagaikan Minyak Goreng di Soppeng, dan Warning Pengguna Sumur Bor Untuk Urus Izin

- 27 April 2022, 16:19 WIB
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan/Ketua PPP Kabupaten Soppeng Andi Nurhidayanti
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan/Ketua PPP Kabupaten Soppeng Andi Nurhidayanti /

 

SUARA SOPPENG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Nurhidayat membagikan minyak goreng kepada masyarakat Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatang

Hal itu terungkap usai melaksanakan sosialisasi perluasan Perda Nomor 4 Tahun 2019, di Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Kamis (28/4/2022).

Dalam sosialisasi perdanya dia mengingatkan pengusaha yang memiliki sumur bor, usaha Laundry, cuci mobil serta usaha usaha lainya, yang menggunakan air, harus terlebih dahulu mengurus izin di Provinsi dan Kabupaten.

Baca Juga: Kantor Bupati Luwu Utara diserbu ASN bersama Warga

Adapun kata Politisi PPP ini, izin yang harus diurus bagi pelaku usaha diantaranya, izin untuk pengeboran, penggalian.

Selain itu, tokoh Muslimat NU ini bahwa, penggunaan air tanah yang terdiri atas izin pemakaian air tanah, pengusahaan air tanah serta izin perusahaan pengeboran air tanah.

Baca Juga: Kenaikan Harga Jelang Lebaran Bisa Kurangi Kebahagiaan Rakyat


“Kalaupun ada usaha yang menggunakan sumur bor, seharusnya mengurus dulu ijin ke Provinsi dan kabupaten,”katanya.

Untuk diketahui, Sosialisasi yang dilaksanakan, dihadiri masyarakat Botto serta dalam kegiatan Itu juga dibagikan paket minyak goreng secara gratis.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x