ASN Tidak Masuk Kerja, Fahsar Sebut Kebangetan

- 9 Mei 2022, 16:59 WIB
Bupati Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Dr.H.Andi Fahsar Mahdin Padjalangi/dokprokopim_EM
Bupati Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Dr.H.Andi Fahsar Mahdin Padjalangi/dokprokopim_EM /

 

SUARA SOPPENG – Bupati Kabupaten Bone Dr. H Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup sekretariat daerah Kabupaten Bone yang tidak masuk kerja tanpa alasan itu kebangetan.

Hal itu disampaikan saat memimpin apel gabungan yang dirangkaikan halal bi halal di halaman Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Senin 9 Mei 2022.

“Jika masih ada pegawai yang menambah libur dan tidak masuk kerja, tidak hadir pada apel perdana tanpa alasan yang kuat, kebangetan itu karena kita sebagai ASN punya tanggung jawab kepada masyarakat,” kata Andi Fahsar.

Baca Juga: Amran Mahmud Minta Bawahannya Tingkatkan Sinergitas dan Kebersamaan lintas OPD

Ketua DPD Partai Golkar ini mengingatkan kembali kepada seluruh ASN untuk kembali mempersiapkan diri melaksanakan tugas tugas dan tanggung jawab setelah libur panjang dan memungkinkan ada tugas dan tanggungjawab yang terbengkalai.

“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bone, saya Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan segenap keluarga mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin kepada semua,” kata Fahsar.

Dalam kesempatan tersebut, Fahsar memerintahkan Sekretaris Daerah Bone untuk mengecek, mencatat dan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja atau menambah libur.

Baca Juga: Wisata Syariah Jadi Primadona di Kabupaten Wajo

Sanksinya lanjut Fahsar bagi pegawai yang absen masuk kerja tidak dibayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama satu bulan.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x