Cabuli 3 Anak Dibawah Umur, Guru Honorer di Bulukumba Diamankan Polisi

- 25 Mei 2022, 22:36 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Foto: Pixabay/

SUARASOPPENG - Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang guru honorer diamankan polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Guru honorer terduga pelaku pencabulan terhadap 3 anak dibawah umur sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Bulukumba.

Pelaku berinisial MA (53) ditetapkan tersangka oleh Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku MA (53) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik PPA Satreskrim Polres Bulukumba adalah merupakan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Beredar Video Mesum Berseragam SMA Negeri Bulukumba Durasi 1 Menit 6 Detik

MA ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap 3 orang muridnya.

Ketiga murid terduga korban masih duduk di bangku kelas 4 di salah satu Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Yusuf, membenarkan hal tersebut bahwa tindak pidana pencabulan terhadap 3 orang anak SD yang dilakukan oleh gurunya, oleh penyidik PPA telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Penyidik PPA telah melakukan serangkaian pemeriksaan atau penyelidikan sejak dilaporkannya kejadian tersebut yakni pada Jumat 29 April 2022,” terangnya.

Halaman:

Editor: Asran


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x