Bintang Aras Opu To Rompeangi Jadi Mincara Burau

- 29 Mei 2022, 22:29 WIB
Pengukuhan H. A. Muh. Bintang Aras Opu To Rompeangi  sebagai Mincara Burau /Luwu Timur
Pengukuhan H. A. Muh. Bintang Aras Opu To Rompeangi sebagai Mincara Burau /Luwu Timur /

 

SUARA SOPPENG --  A. Muh. Bintang Aras Opu To Rompeangi resmi menyandang status sebagai Mincara Burau usai pengambilan sumpah janji yang dipandu Jemma Tongeng dihadapan To PapoataE Datu Luwu XL, H. Andi Maradang Mackualuu Opu To Bau untuk menjalankan amanah Datu Luwu di wilayah Burau, Sabtu (28/05/2022) di Dusun Bambalu, Desa Lumbewe, Kecamatan Burau.

Pengukuhan Mincara Burau ini juga turut dihadiri Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Polres Lutim, Mincara Malili, Andi Rum Nyiwi To Pamadeng, Perwakilan Dandim, kepala OPD lingkup Pemkab Lutim, Komandan Batalyon (Danyon) D Pelopor, Kompol Muhammad Agus, para Kepala Desa, seluruh Tokoh Adat, Pimpinan Lembaga Adat dan segenap penerus dan pewaris Kedatuan Luwu

Bupati Luwu Timur yang diwakili, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika dalam sambutannya mengaku bangga bisa menyaksikan sebuah sejarah Pengukuhan kembali Mincara Burau, yang merupakan keluarga batih/keluarga terdekat Yang Mulia Datu Luwu. 

Baca Juga: Anak SYL Kunjungi Luwu Utara

Yang mana, memiliki tugas sebagai perpanjangan dan penyambung titah Datu Luwu dalam menjaga, merajut, merawat hubungan kekerabatan dengan wilayah Bate-Bate Lalemparee atau bekas-bekas pusat pemerintahan Kedatuan Luwu.

“Semoga Mincara Burau yang baru saja dikukuhkan, Saudara H. Andi Muhammad Bintang Aras Opu To Rompeangi, S.An, mampu menjalankan amanah dan bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjadi contoh suri tauladan bagi masyarakat tentang adat dan budaya Luwu khususnya di Burau,” kata Aini Endis Anrika.

Baca Juga: Nama Bupati Luwu Utara Dicatut Minta Sumbangan via WhatsApp

Selaku pemerintah daerah, lanjutnya, menyambut baik pengukuhan ini dengan harapan bahwa Mincara Burau ini bukan saja sebagai penghubung dengan Datu Luwu tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan.

“Karena tanpa kerjasama semua pihak termasuk organisasi kemasyarakatan maka kegiatan penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan akan mengalami kendala,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah