Sepasang Suami Istri Rujuk Di Hadapan Bhabinkamtibmas 

- 12 Juni 2022, 09:11 WIB
Polisi memediasi suami istri untuk ruju dan tidak lagi berselisih dalam rumah tangga
Polisi memediasi suami istri untuk ruju dan tidak lagi berselisih dalam rumah tangga /Multimedia Polres Bone/

SUARA SOPPENG – Bhabinkamtibmas mengemban fungsi sebagai pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi serta negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa dan kelurahan.

Termasuk memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan pelayanan Polri.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Tenri Lesang, melakukan mediasi permasalahan warga di Kelurahan Bukaka Bone yang merupakan salah satu wilayah binaannya.

Baca Juga: Warga Bersyukur  Dengan Program Belajar Bekerja Mandiri (BBM) dari Tina Wiryawati

Mediasi berlangsung di Kantor Lurah Bukaka Jalan Cempalagi Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Kamis, 9 Juni 2022 lalu. 

Mediasi tersebut dihadiri oleh Panit II Binmas Polsek Tanete Riattang Polres Bone Aiptu Azis Moni, Kasi trantib kelurahan Bukaka Mulyono bersama para staf Kelurahan Bukaka.

Baca Juga: Pemkab Majene Kunjungi Soppeng, Studi Kehumasan

Bripka Tenri menceritakan sepasang suami istri inisial MR dan SP cekcok sehingga meninggalkan rumah, namun setelah beberapa bulan kemudian SP kembali ke rumah dan meminta kepada sang istri untuk rujuk.

Baca Juga: DPP SESMI Gelar Focus Group Discussion Soal Isu Islamophobia

“MR meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan dan disaksikan oleh pemerintah setempat. “ujar Bripka Tenri, Minggu 12 Juni 2022

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x