SUARA SOPPENG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Budi Hastuti meminta masyarakat membantu pemerintah sosialisasikan peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif.
Legislator milenial ini menyebutkan bahwa aturan tersebut belum diketahui masyarakat. Sehingga, perlu peran dari peserta membantu menyebarluaskan Perda tentang ASI Eksklusif.
“Kita minta peserta bisa bantu pemerintah sebarluaskan perda ini karena sangat penting,” jelas Budi Hastuti di Hotel Khas Makassar, Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga: Sepasang Suami Istri Rujuk Di Hadapan Bhabinkamtibmas
Politisi Gerindra itu, mengatakan, kandungan dalam ASI memiliki zat-zat yang dibutuhkan bayi dan hal itu tidak ada di susu formula yakni colostrum. Zat ini bermanfaat untuk tumbuh kembang bayi dan menciptakan kekebalan imun.
“ASI diberikan hingga enam bulan secara eksklusif. Artinya, tidak ada campuran makanan lain selain ASI,” katanya.
Baca Juga: Warga Bersyukur Dengan Program Belajar Bekerja Mandiri (BBM) dari Tina Wiryawati
Untuk memaksimalkan pemberian ASI ini, Budi meminta baik kantor pemerintahan hingga swasta memperbanyak ruang laktasi. Apalagi, pekerja perempuan sangat dominan utamanya di perusahaan.
“Saya lihat ruang laktasi belum maksimal. Makanya penting untuk diimbau agar ruang laktasi ini diperbanyak,” ungkapnya.