SUARA SOPPENG -- Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, melakukan pembagian masker bagi masyarakat pengguna jalan, yang melintas di sekitar Lapangan Merdeka Watampone Kabupaten Bone, Sabtu (03/09/2022)
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polres Bone untuk tetap mawas diri dari ancaman Covid-19.
“Satlantas Polres Bone membagikan masker dan memasang Stiker himbauan “Ayo Pakai Masker” ke kendaraan, hingga melaksanakan penerangan keliling,”ungkapnya melalui siaran pers yang diterima redaksi SUARA SOPPENG,6 September 2022.
Dalam kegiatan penerangan keliling, anggota Lantas memberikan himbauan tertib berlalu lintas, dan menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“5M yaitu “Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas,”tambahnya.
Baca Juga: Pengamat Menakar Peluang Koalisi Gerindra dan PDIP
Sebelumnya pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.
Baca Juga: Prasetyawati Kunjungi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah
Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 3 Oktober 2022.