SUARA SOPPENG – Sesuai dengan surat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng nomor 040/KP.01/K.SN.17/09/2022 tentang pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 telah dibuka untuk masyarakat.
Pendaftaran akan dimulai pada 21 - 27 September 2022 dan para peserta akan diseleksi melalui berbagai tahap diantaranya tahap verifikasi administrasi, tes tertulis berbasis CAT dan tes wawancara.
Baca Juga: Begini Respon Pimpinan ASN Yang Tendang Perempuan di Jalanan
Adapun berkas yang harus dipenuhi pelamar yaitu.
- Foto copy kartu tanda penduduk (KTP-E)
- Pas photo ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.
- Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan tanpa dilegalisir dengan memperlihatkan ijazah asli.
- Surat keterangan jasmani dari rumah sakit atau puskesmas.
- Surat izin atasan langsung bagi PNS, dan
- Surat pernyataan.
Ketua Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan, Abd.Jalil.Spd.Mpd menyampaikan bahwa pelamar masih ada yang perlu diperhatikan terkait dengan surat keterangan Rohani dan Bebas Narkotika.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan
"Terkait keterangan rohani dan bebas narkotika disampaikan sebelum pelantikan, “cap Abd.Jalil, Jumat 16/09/2022.
****