Protes PKS Saat Pengesahan RKUHP, Ibarat Menepuk Air Didulang Terpercik Muka Sendiri

- 7 Desember 2022, 13:15 WIB
Kolase tangkapan layar Pimpinan Rapat dan Wakil Fraksi PKS di Rapat Paripurna DPR./Youtube DPR RI
Kolase tangkapan layar Pimpinan Rapat dan Wakil Fraksi PKS di Rapat Paripurna DPR./Youtube DPR RI /

SUARA SOPPENG -- Pro dan kontra mengenai pengesahan RKUHP yang baru disahkan melalui Paripurna oleh DPR RI yang diwarnai aksi protes dari PKS hingga berujung Walk Out dinilai seperti pepatah menepuk air didulang terpercik muka sendiri. 

Pasalnya pasca kejadian tersebut beredar mengenai bukti persetujuan dari fraksi PKS atas pengesahan RKUHP yang baru tersebut, sehingga apa yang dilakukan anggota Dewan Fraksi PKS tersebut tidak ubahnya seperti dagelan politik agar terlihat pro terhadap kelompok masyarakat yang menolak. 

Hal itu disampaikan pengamat politik Jajat Nurjaman melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi SUARA SOPPENG, Rabu, 7 Desember 2022

Baca Juga: Bawaslu Kota Jakarta Pusat Gelar Optimalisasi Penyelesaian Pelanggaran Pemilu Se-Jakarta Pusat

“Apa yang terjadi dalam paripurna DPR hari ini sangat disayangkan oleh aksi inkosisten PKS, jika sejak awal menolak harusnya PKS konsisten dari awal, namun yang terjadi malah sebaliknya dibelakang bilang setuju tapi di depan menolak, ini kan aneh malah ingin terlihat keren tapi malah mempermalukan diri sendiri”, tutur Jajat.

Baca Juga: Wamenhan : Indonesia Brunei Miliki Sejarah Panjang

Jajat menambahkan, terlepas adanya dinamika di masyarakat terhadap pengesahan RKUHP yang baru ini, namun pembelajaran dari kejadian ini adalah harapan besar masyarakat yang tidak setuju atas pengesahan RKUHP aspirasinya akan dapat diakomodir oleh partai politik di parlemen justru ternodai oleh aksi inkonsisten parpol yang hanya mengedepankan pansos semata.

Baca Juga: Selamatkan Anak Bangsa, Sat Binmas Polres Bone Masuk ke Sekolah

“Pro dan kontra atas satu aturan baru merupakan hal yang lumrah terjadi apalagi kita berada dalam sebuah negara demokrasi, namun pentingnya menjaga kepercayaan publik adalah hal utama, jika aspirasi rakyat hanya dijadikan alat pansos semata, lantas harus kepada siapa lagi rakyat menyampaikan aspirasinya”, tutup Jajat.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Iskan tiba-tiba mengubah catatan tambahan PKS soal RKUHP yang telah ditetapkan di tingkat satu. 

Karena catatan yang disampaikan Iskan tidak sesuai, kemudian Dasco menegur yang bersangkutan.

Baca Juga: Unit Lantas Polsek Tanete Riattang Rutin Gelar Pengaturan Lalu Lintas

"Nah kemudian saya persilakan PKS, nah juru bicaranya itu kebetulan Pak Iskan membacakan catatan PKS itu kemudian tiba-tiba dia robah tidak sesuai dengan catatan yang diputuskan pada keputusan tingkat satu. Oleh karena itu saya tegur," tutur Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa tidak membatasi hak PKS untuk membacakan catatan. Dasco menyebut telah memberikan kesempatan kepada PKS.

"Saya bukan membatasi hak dia, tapi ini dalam rangka kita memberikan kesempatan membacakan catatannya, catatan PKS yang sudah diputuskan tingkat satu itu. Nah sehingga kemudian saya menegur tadi dalam sidang bahwa itu tidak sesuai dalam catatan tingkat satu, itu saja, nggak demokratis, kalau nggak demokratis tentunya kita nggak kasih dong," tuturnya.

Baca Juga: Fadjroel Dukung Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Eurasian Economic Union

Dasco juga menyinggung kesempatan yang diberikan kepada fraksi Demokrat untuk menyampaikan catatan. Dia mengatakan catatan yang disampaikan Demokrat berjalan dengan lancar.

"Berikutnya saya kasih kesempatan pada Demokrat, Demokrat kemudian menyampaikan catatannya sesuai dengan catatan yang di tingkat satu sehingga nggak terjadi apa-apa tadi," katanya.

Karena itu, Dasco meminta Muhammad Iqbal untuk memahami apa yang terjadi di ruang paripurna. Baru kemudian memberikan tanggapan soal peristiwa itu.

Baca Juga: Misrayanti : Layanan Ambulance DPP Gerindra Terus Bergerak Layani Warga

"Juru Bicara PKS sebelum memberikan pernyataan sebaiknya pelajari dulu apa yang terjadi tadi di ruang sidang. Saya memberikan kesempatan kepada PKS menyampaikan catatan PKS pada keputusan tingkat satu untuk disampaikan di paripurna juga kepada Demokrat," tuturnya.

"Kalau nggak demokratis ngapain saya kasih kesempatan baca catatan, cuma kan catatannya yang dibacakan menyimpang dari yang dicatat, ya saya ingatin dong," imbuhnya.

**

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x