Pemkab Lutim Gelar Reguler Monitoring dan Review Implementasi KLA dan Rencana Aksi

- 26 Januari 2023, 19:33 WIB
FGD Luwu Timur
FGD Luwu Timur /Istimewa/Usman

SUARA SOPPENG -- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bekerjasama dengan Save The Children dan Sulawesi Community Foundation (SCF) menggelar Reguler Monitoring dan Review Implementasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Rencana Aksi, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Lutim, Kamis (26/01/2023).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Dinsos P3A, Amiruddin Rumae didampingi Save The Children, Witrijani, Perwakilan PT. Mars, Azis serta dihadiri kepala OPD terkait, Kementrian Agama Lutim, TP PKK Lutim, UPTD PPA, Save The Children, Sulawesi Community Foundation.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinsos P3A, Amiruddin mengatakan, kegiatan perlindungan anak maupun perempuan adalah amanat UU yang isunya menajam, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga: Saling Menyapa di Twitter, Prabowo Subianto dan Gibran didoakan Netizen 

“Ini juga yang menjadi persepsi kita, sehingga pada umumnya perlindungan anak dibawah umur 18 tahun tentu harus diberi layanan dengan baik,” jelas Amiruddin.

Oleh karena itu, lanjut Sekretaris Dinsos P3A, terkait rencana aksi perlu keterlibatan UPTD SMP, SMA maupun tenaga bimbingan konseling, dikarenakan seusia mereka masih tergolong usia remaja.

Baca Juga: Saling Menyapa di Twitter, Prabowo Subianto dan Gibran didoakan Netizen 

Terakhir, Ia berharap dalam kegiatan ini segera disepakati terkait rencana aksi sehingga betul-betul diwujudkan dalam waktu dekat ini.

“Rencana aksi ini hendaknya dilakukan cepat dan dikerjakan secara maksimal untuk menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), sehingga apa yang kita inginkan bersama bisa terwujud,” tandas Amiruddin.

Baca Juga: Prabowo Subianto - Gibran Serahkan Motor dan Alat Komunikasi Baru ke Babinsa di Solo

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x