Bupati Sidrap Tandatangani Perpanjangan Kerja Sama dengan BPJamsostek

- 26 Januari 2023, 19:38 WIB
Bupati Sidrap Dollah Mando
Bupati Sidrap Dollah Mando /Humas Pemkab Sidrap/Usman

SUARA SOPPENG -- Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Rabu (25/1/2023), menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentang kepesertaan tenaga kerja non ASN, imam desa/kelurahan, imam masjid, pegawai syara, dan pekerja kategori rentan.

Penandatangan berlangsung di Kantor Bupati Sidrap, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, disaksikan Account Representative BPJamsostek Sidrap, Gesa Yuda Amarta.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Andi Safari Renata, Kabag Hukum, Andi Kaimal, serta Kabid Tenaga Kerja, Munawir Syam.

Baca Juga: Pengamat Nilai, NasDem 'Tergoda' Ke Koalisi Prabowo - Muhaimin

Di kesempatan itu, Dollah Mando  juga menyerahkan santunan kepada ahli waris tiga peserta BPJamsostek, yakni Almarhum Lajuma, Almarhum Lasiri, dan Almarhum Sabir Bin Geda.  

Santunan tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) BPJamsostek, di mana masing-masing ahli waris mendapatkan sebesar Rp42 juta. 

Dollah Mando menyebut, penandatanganan itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Sidrap mendukung program jaminan sosial tenaga kerja terimplementasi dengan baik.

Diketahui, dalam perjanjian ini, Pemkab Sidrap menanggung iuran BPJamsostek  para non ASN, imam desa/kelurahan, imam masjid, pegawai syara, dan pekerja kategori rentan.

Baca Juga: Saling Menyapa di Twitter, Prabowo Subianto dan Gibran didoakan Netizen 

Dollah juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan BPJamsostek Sidrap selama ini. “Kami berharap pelayanan BPJamsostek kepada seluruh peserta ini  dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” imbuhnya. 

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x