Baca Juga: Lomba Nasi Tumpeng TP PKK Warnai Puncak Peringatan Hari Jadi ke-679 Sidrap
Kejaksaan berkomitmen mendukung keberhasilan program PTSL tersebut dengan meminta seluruh pihak yang terlibat untuk cermat, tepat dan terpadu dalam melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini berkaitan dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah, dengan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait termasuk koordinasi dalam pengamanan pelaksanaan tugas.
***