Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Pelatihan Manajemen Kasus Bagi Penyedia Layanan

- 28 Februari 2023, 16:04 WIB
DOK. PEMKAB SIDRAP
DOK. PEMKAB SIDRAP /-/USMAN

SUARA SOPPENG -- Mewakili Bupati Luwu Timur (Lutim), H. Budiman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Andrika membuka secara resmi Pelatihan Manajemen Kasus Bagi Penyedia Layanan (Pemerintah, Pekerja Sosial dan Partner Lokal), di Hotel I Lagaligo, Senin (27/02/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 27 sampai 28 Februari 2023 ini, bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dan mempromosikannya melalui sistem perlindungan anak yang berkelanjutan khususnya di area rantai pasok Mars Wrigley.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Andrika menyampaikan bahwa, penanganan dan promosi tentang hak dan perlindungan anak mestinya mendapat porsi yang besar agar pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk melakukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak meningkat.

Baca Juga: Kepala BKKBN Sulawesi Selatan Hadiri Rembuk Stunting Sekda Sidrap

“Ketika upaya-upaya pencegahan berhasil, maka diharapkan kekerasan pada anak juga bisa berkurang dan diminimalisir. Tetapi dalam prakteknya, kegiatan-kegiatan penyadaran belum terlalu optimal sehingga kasus-kasus kekerasan pada anak jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Aini Endis.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra bahwa, semua pihak terutama pemerintah dan penyedia layanan lainnya diharuskan mempunyai kapasitas yang memadai dalam merespons kasus-kasus kekerasan.

“Niat baik saja tidak cukup dalam menangani anak-anak yang terjebak dalam situasi tersebut. Diperlukan pengetahuan, keterampilan, empati dan kode etik bagi para penyedia layanan agar upaya-upaya yang dilakukan tepat, sesuai kebutuhan anak dan keluarga serta tidak menyalahi kaidah-kaidah perlindungan anak yang berlaku,” ucap Aini Endis.

Baca Juga: Hasil Musrenbang, Pemkab Wajo Atensi Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Kesehatan

Lebih lanjut, Aini Endis mengatakan, Save the Children bersama Sulawesi Community Foundation (SCF) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur mempunyai komitmen yang besar untuk memastikan semua anak di Luwu Timur terlindungi dan terpenuhi semua haknya.

“Penting bagi kita semua selaku pemangku kewajiban dan pemangku tanggung jawab pemenuhan dan perlindungan hak anak mendapat pembekalan tentang bagaimana menerapkan manajemen kasus pada saat merespons kasus anak, agar para penyintas anak di Luwu Timur bisa pulih total karena mendapatkan pendampingan yang layak dan menjamin keamanan mereka,” jelas Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x