Kabupaten Layak Anak Sidrap Masuki Tahap Evaluasi

- 1 Maret 2023, 20:41 WIB
Ilustrasi Kabupaten Layak Anak
Ilustrasi Kabupaten Layak Anak /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/Siswanti

SUARA SOPPENG -- Pemerintah Kabupaten Sidrap gelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyiapkan dokumen evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, Rabu (1/3/2023).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, H. Basra didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan Perlindungan Anak, Abbas Aras.

Turut mendampingi Sekda, Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda, Nasrah Anitasari Rasyid.

Baca Juga: Kuatkan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital, Disdukcapil Jemput Bola

Nasrah menyampaikan, rapat digelar sebagai bentuk kesiapan penginputan dokumen evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023. 

"Rakor hari ini dilaksanakan dalam rangka persiapan dokumen evaluasi KLA Tahun 2023, sekaligus memastikan kesiapan data dari OPD terkait, dimana data tersebut nantinya akan menjadi bahan penginputan kedalam aplikasi penilaian," kata Nasrah.

Nasrah juga menjelaskan, penilaian atau evaluasi KLA ini terdiri atas 2 tahapan penilaian, yakni evaluasi dokumen dan verifikasi lapangan. Sementara untuk penginputan dokumen, akan mulai dilaksanakan mulai minggu I–III Maret 2023.

Baca Juga: Serius Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja, Luwu Timur Genjot Sosialisasi

"Melalui rakor ini, diharapkan kerjasama antara tim gugus tugas KLA maupun stakeholder terkait, sehingga penginputan dokumen dapat selesai tepat waktu dan kita bisa mencapai target nilai yang diharapkan untuk dapat lolos ke tahapan selanjutnya yaitu verifikasi lapangan KLA Tahun 2023," harapnya.

Nasrah menambahkan, pada tahun 2022, Sidrap telah memperoleh predikat pratama sehingga diharapkan tahun ini bisa mendapat predikat yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. 

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x