Wabup Sidrap Tutup Semiloka Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol 

- 27 Juni 2023, 13:04 WIB
Foto
Foto /Istimewa/Usman

SUARA SOPPENG -- Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf menutup seminar dan lokakarya (semiloka) penggunaan dana bantuan keuangan partai politik Kabupaten Sidrap tahun anggaran 2023, Selasa (27/6/2023).

Semiloka diikuti para ketua parpol dan bendahara masing-masing, berlangsung sejak Senin (26/6/2023) di Hotel Four Points, Jl. Andi Djemma Makassar 

Tema yang diangkat yakni “Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan dalam Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik”.

Baca Juga: Head To Head, Prabowo Subianto Unggul 52 %, Ganjar 40 %

Mahmud Yusuf didampingi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sidrap, Andi Baharuddin menghaturkan terima kasih kepada para ketua partai dan bendaharanya yang mengikuti segenap rangkaian acara.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, masalah-masalah mengenai laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol dapat diatasi dan penggunaannya sesuai peraturan yang berlaku,” kata Mahmud.

Baca Juga: K2MAN Rilis Puluhan Dugaan Kasus Korupsi di Kabupaten Bone 

Ia juga mengingatkan parpol untuk senantiasa menyampaikan laporan pertanggungjawabannya tepat waktu. 

“Alhamdulillah di Kabupaten Sidrap sejauh ini belum ada rekomendasi BPK bahwa partai ditunda dulu pencairannya,”  tutupnya.

Materi yang dipaparkan dalam semiloka yakni Sumber dan Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Parpol lingkup Kabupaten Sidrap, serta Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Parpol dalam Menghadapi Pemilu.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x