Mantan Legislator PAN adukan Ketua PAN Bone ke Polisi

- 6 Juli 2023, 13:47 WIB
Adriana melapor ke Polres Bone
Adriana melapor ke Polres Bone /Istimews/Usman

SUARA SOPPENG -- Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan asal Partai Amanat Nasional (PAN) priode 2014-2019 Andi Adriana mengadukan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Kabupaten Bone Andi Wahyudi Takwa ke Kepolisian Resort (Polres) Bone, Rabu 5 Juli 2023.

Pengaduan Adriana ke polisi itu karena ia merasa ditipu dan atau digelapkan haknya sebagai mantan calon legislator PAN pada tahun 2019 silam.

Kepada polisi Adriana menjelaskan jika saat mendaftarkan dirinya sebagai caleg pada tahun 2014 lalu melalui partai ia dijanjikan akan diberikan kompensasi sebesar Rp 20 ribu persuara, namun hingga saat ini haknya tersebut belum ia dapatkan.

Baca Juga: Sosialisasi Empat Pilar, Rachel: Pemuda Wajib Berperan Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Bukan Baperan

dikutip dari laman bugis warta, Adriana yang juga politikus asal partai yang diketuai Sulkifli Hasan itu menuturkan jika dirinya sudah melakukan berbagai upaya melalui jalur kepartaian namun buntu, sehingga terpaksa menempu jalur hukum.

"Seharusnya hak saya ini diberikan oleh partai selambat-lambat 2021, saya sudah melakukan berbagai upaya tapi sudah buntu, bahkan sudah tidak enak karena sepertinya saya sudah seperti pengemis padahal yang saya tuntut itu hak saya sendiri," kata Adriana.

Baca Juga: Survei Terbaru LSJ: Prabowo 40,3%, Ganjar 32,6% dan Anies 20,7%

Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Bone Ajun Komisaris Satu Kusanova mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan dan berkas pendukung lainnya.

"Yah..kan ini sudah sore, jadi besok saya ajukan sama bapak (Kapolres Bone, red) untuk selanjutnya disposisi kesatuan yang akan tangan, nanti pengadu akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan," kata Kusanova.

***

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x