SUARA SOPPENG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong transformasi sistem pendidikan di Indonesia dengan melaksanakan kebijakan Merdeka Belajar, yang mencakup implementasi Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan.
Rapor Pendidikan berperan sebagai platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, termasuk AN, untuk memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi pendidikan Indonesia dan mendukung perbaikan mutu pendidikan.
AN memungkinkan pengukuran kualitas hasil belajar, proses pembelajaran, dan lingkungan belajar sebagai refleksi dari mutu layanan pendidikan. AN mencakup instrumen kunci seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), dan Survei Karakter untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Baca Juga: Pasca kebakaran Museum Nasional Indonesia, Kini Proses Evakuasi Koleksi Fokus Pada Pemulihan
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa hasil AN menjadi bagian dari Rapor Pendidikan, yang juga mencakup hasil evaluasi dari berbagai sumber.
Data pendidikan yang tersedia dalam Rapor Pendidikan dapat diakses oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah, untuk perencanaan yang berbasis data dan pembenahan pembelajaran yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, Tim Khusus Penanganan Unit Museum Nasional Indonesia telah berbicara dengan para ahli di Prancis, yang memiliki pengalaman dalam pemulihan pasca-kebakaran Notre-Dame di Paris pada tahun 2019.
Mereka juga telah berdiskusi dengan pemerintah Belanda tentang berbagai aspek pemulihan, termasuk pembangunan gedung cagar budaya dan manajemen koleksi.
Anindito juga mengungkapkan bahwa Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan telah diperbarui untuk memberikan kemudahan dalam identifikasi prioritas pembenahan.