IDP Pastikan Ketaspenan Bagi PPPK Luwu Utara

- 28 September 2023, 15:08 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menendang bola pertama sebagai tanda dimulainya Turnamen Lantang Tallang CUP 2023
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menendang bola pertama sebagai tanda dimulainya Turnamen Lantang Tallang CUP 2023 /Pemkab Luwu Utara/Usman

SUARA SOPPENG — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Utara telah menggelar Sosialisasi Program Ketaspenan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai perlindungan dan jaminan kerja kepada para PPPK.

Sosialisasi ini diikuti oleh 374 PPPK, yang terdiri dari 357 guru dan 16 tenaga kesehatan. Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Utara, Arief R Palallo, menjelaskan bahwa perlindungan bagi PPPK, seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan bantuan hukum, diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

"Jaminan kecelakaan kerja dan kematian merupakan perlindungan yang dikelola oleh PT. Taspen. Adapun Jaminan Hari Tua merupakan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap," jelasnya.

Baca Juga: IDP Tendang Bola Pertama, Turnamen Lantang Tallang CUP Resmi Dimulai

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa para tenaga PPPK memiliki hak untuk mendapatkan sosialisasi terkait aspek perlindungan kerja dan perlindungan hari tua sebagai Abdi Negara.

"Program ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjalankan program perlindungan sosial. Tenaga PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dan oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan kesejahteraan," ungkap Bupati IDP.

Baca Juga: Indah Putri Indriani Berharap Rongkong Menjadi Sentra Penghasil Cabai

Beliau juga berharap agar tenaga PPPK dapat bekerja dengan tenang dan yakin bahwa negara memberikan jaminan perlindungan yang sesuai.

"Semua informasi, ketentuan, dan mekanisme terkait dengan ketaspenan harus dapat dipahami dengan baik oleh semua PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara," tambahnya.

Baca Juga: Petani Kentang Luwu Utara Beromset Ratusan Juta Rupiah, Suplai Kebutuhan dari Rongkong ke IKN

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x