Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Fahri VS Febri Terlibat Debat

21 April 2022, 14:10 WIB
Debat Fahri dan Febri Terkait Minyak Goreng /Silmi Akhsin/

SUARA SOPPENG - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka kasus dugaan garong uang rakyat yang menyebabkan kelangkaan dan harga minyak goreng mahal, Kamis 21 April 2022.

Hal ini menjadi pemicu debat antara Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah dengan Eks Juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Keduanya saling balas cuitan di twetter yang memperdebatkan mengenai peran KPK terhadap kasus minyak goreng.

Baca Juga: 298 Warga Bana Bakal Terima BLT Minyak Goreng

Diawali cuitan Febri yang menyoroti KPK yang sibuk mengurusi pelanggaran kode etik dibandingkan dengan mengusut mafia minyak goreng.

"Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan & skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan penyidikan KPK mafia minyak goreng," kata Febri lewat cuitan akun @febridiansyah.

Bukan tanpa alasan, Febri menyoroti kabar tentang KPK akhir-akhir ini yang malah disibukkan dengan kasus Lili Pintauli Siregar, yang diduga menerima fasilitas akomodasi hingga tiket menonton MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Kejagung bikin gebrakan dengan menjerat Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

"Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan kinerja, bukan gimik,"lanjut Febri.

Kemudian, pada cuitan selanjutnya Febri Diansyah mencolek Fahri Hamzah yang disebutnya kerap memuji KPK era Ketua KPK Firli Bahuri.

Dia menyinggung logika jika KPK tak menangkap koruptor, berarti korupsi sudah turun.

"Tapi @Fahrihamzah tampaknya lebih sering memuji KPK yang sekarang. Mungkin juga dianggap lebih baik setelah 2 tahun lebih di bawah kepemimpinan periode ini,"tulis Febri.

Baca Juga: Imbas Kelangkaan BBM dan Minyak Goreng, Aliansi Masyarakat Soppeng Gelar Aksi di DPRD Soppeng

Kalau KPK nggak nangkep koruptor, berarti korupsi sudah menurun. Apa mungkin begitu logikanya?"kata Febri Diansyah sembari mencolek Fahri Hamzah dengan emoticon senyum.

Balasan Fahri Hamzah

Fahri lantas menjawab Febridiansyah lewat cuitannya. Apa kata Fahri Hamzah?

"Dulu yang kerja cuma Ente, bro... Kejaksaan tidur... Polisi tidur... Sistem tidak bekerja," kata Fahri Hamzah.

Dimintai konfirmasi, Fahri Hamzah menjelaskan lebih lanjut perihal cuitannya kepada Febri Diansyah.

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Langka, dan Minyak Kemasan di Soppeng Capai Harga Rp. 28.000-30.000

Dia memuji KPK saat ini lantaran, katanya, pemberantasan korupsi tidak maksimal lantaran KPK berjalan sendiri mencari sensasi pada masa lalu.

"Teman-teman itu sering lupa bahwa pada masa lalu itu fungsi sistem pemberantasan korupsinya tidak maksimal, karena KPK jalan sendiri mengebut sensasi dan kerjaan-kerjaan kecil,"kata Fahri.

"Nah sekarang sistem pemberantasan korupsinya membaik yang ditandai oleh adanya koordinasi untuk menangani perkara-perkara besar, jadi ini adalah efek dari perbaikan sistem yang harus disyukuri,"lanjut Fahri.

Meski begitu, Fahri tidak memungkiri KPK saat ini juga harus dikritik karena terlalu menyisir kasus di daerah. Sementara Kejagung yang justru menyisir kasus-kasus besar.

"Memang kita kritik KPK karena ada gejala menyisir daerah sementara kejaksaan mencoba menyisir kasus-kasus besar tetapi kalau itu kita lihat sebagai orkestrasi, maka itu sebuah perbaikan,"ucapnya.

Baca Juga: Tipikor Polri Kaji Kelangkaan Minyak Goreng Di Sulsel

Dia memastikan siapa pun akan kecewa jika melihat pemberantasan korupsi sebagai kerja satu lembaga.

"Kalau terbiasa melihat pemberantasan korupsi sebagai kerja satu lembaga saja ya kita akan kecewa dengan keadaan sekarang,"tambahnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag),Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta. Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah:

Baca Juga: Polemik Pernyataan Megawati, PDIP Gelar Demo Masak Tanpa Minyak Goreng

- Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia

- Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)

- Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.***

 

Editor: Silmi Akhsin

Tags

Terkini

Terpopuler