BEM SI Targetkan 1000 Massa Demonstrasi 11 April Mendatang, Polisi: Jika Tak Ada Ijin Kami Akan Bubarkan

- 10 April 2022, 02:20 WIB
Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Aksi Demonstrasi Mahasiswa /Silmi Akhsin/

Baca Juga: Dukungan Ketua Umum Raihan Ariatama Kepada Jokowi, Dikecam HMI Cabang Jogja dan Diminta Pertanggung Jawaban

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyinggung apa yang dikatakan oleh pihak kepolisian terkait rencana demo 11 April nanti.

Refly Harun terheran dengan sikap yang akan dilakukan oleh polisi, dengan berniat untuk membubarkan demo karena tidak ada izin yang diterima oleh pihak kepolisian.

"Polisi mengatakan akan membubarkan demo karena tidak ada izin. Lagi-lagi polisi offside. Demo itu gak perlu izin, karena demo itu aspirasi konstitusional yang dilindungi oleh konstitusi kita," kata Refly Harun dalam kanal YouTube-nya.

Menurutnya, yang terpenting dalam pelaksanaan demo tersebut jangan sampai ada perbuatan anarkis atau perusakan fasilitas publik.

Baca Juga: Meski Ekspor Rusia Dihentikan Eropa, Ternyata Anggarannya Tetap Tangguh, Ini Kecerdasan Vladimir Putin

 

Refly Harun mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan kepada polisi dari massa aksi pun bukan yang substantif, namun lebih ke arah teknis.

"Jadi semuanya itu harus dilihat dari sisi teknis pengamanan bukan dari sisi politisnya. Kalau substansi apa yang mau disampaikan itu adalah hak para pengunjuk rasa," tutur dia.

Refly Harun menegaskan jika langkah polisi akan membubarkan demo atas dasar perizinan maka berarti polisi dianggap di atas konstitusi

Halaman:

Editor: Silmi Akhsin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah