Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyinggung apa yang dikatakan oleh pihak kepolisian terkait rencana demo 11 April nanti.
Refly Harun terheran dengan sikap yang akan dilakukan oleh polisi, dengan berniat untuk membubarkan demo karena tidak ada izin yang diterima oleh pihak kepolisian.
"Polisi mengatakan akan membubarkan demo karena tidak ada izin. Lagi-lagi polisi offside. Demo itu gak perlu izin, karena demo itu aspirasi konstitusional yang dilindungi oleh konstitusi kita," kata Refly Harun dalam kanal YouTube-nya.
Menurutnya, yang terpenting dalam pelaksanaan demo tersebut jangan sampai ada perbuatan anarkis atau perusakan fasilitas publik.
Refly Harun mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan kepada polisi dari massa aksi pun bukan yang substantif, namun lebih ke arah teknis.
"Jadi semuanya itu harus dilihat dari sisi teknis pengamanan bukan dari sisi politisnya. Kalau substansi apa yang mau disampaikan itu adalah hak para pengunjuk rasa," tutur dia.
Refly Harun menegaskan jika langkah polisi akan membubarkan demo atas dasar perizinan maka berarti polisi dianggap di atas konstitusi