Sinjai Godok Aturan Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Perempuan

- 14 Mei 2022, 09:30 WIB
Bupati Kabupaten Sinjai Andi Seto Asapa- Pemkab Sinjai
Bupati Kabupaten Sinjai Andi Seto Asapa- Pemkab Sinjai /

Dosen UNM ini menambahkan bahwa penyusunan dokumen ini akan dikaji dalam 4 aspek yaitu aspek hukum dan humaniora, aspek sosial budaya, aspek sarana dan prasarana serta aspek konseling.

“Empat aspek inilah yang akan menjadi dasar hukum atau dasar dalam pemenuhan hak-hak perempuan untuk meningkatkan kapasitasnya, baik untuk ASN maupun non ASN serta masyarakat secara umum,” kuncinya.

Baca Juga: Bentuk Koalisi Dini, Golkar Bertekad Jadikan Airlangga Presiden

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa OPD terkait, Yayasan Rumah Dongeng Sinjai dan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah