Heri Gunawan Usul Program Perlindungan Sosial Untuk Lindungi Rakyat Kecil

- 20 Mei 2022, 10:59 WIB
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Heri Gunawan / Usman
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Heri Gunawan / Usman /

SUARA SOPPENG --  Anggota Komisi XI DPR RI mengingatkan kepada pemerintah untuk memperkuat program perlindungan sosial, dalam menghadapi inflasi.

Hal itu disampaikan Heri Gunawan sebagai respon terhadap prediksi inflasi Indonesia pada 2022 diperkirakan meningkat di atas 5 persen hingga 6 persen.

Heri Gunawan menyebutkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi per April 2022 telah mencapai 3.47 persen (yoy).

Baca Juga: Tiga Siswa SLBN 1 Bakal Wakili Sulsel dipekan Special Olympics Nasional 

"Hadapi tantangan inflasi, Pemerintah harus menyelamatkan rakyat kecil yang terdampak kenaikan harga dengan memperkuat program perlindungan sosial (Perlinsos),” ungkap Heri Gunawan

Manfaat yang bisa didapatkan dalam penguatan program perlindungan sosial oleh pemerintah yaitu memperkuat daya beli masyarakat dan menunjukkan kehadiran negara di tengah-tengah rakyat dalam menghadapi tantangan inflasi, yang berimbas pada kenaikan harga.

Saat ini Komisi XI DPR RI dan Pemerintah telah menyepakati inflasi 2022 ditargetkan pada rentang 2 hingga 4 persen.

Baca Juga: Pelajar Bone dan Luwu Utara Lolos Calon Paskibraka Nasional Tahun 2022

“Jika angka inflasi diprediksi melebihi target yang ditetapkan, maka perlu kebijakan untuk mendorong penguatan daya beli masyarakat serta menjamin ketersediaan barang,”terang Hergun

“Jika kedua hal tersebut tidak dilakukan, bisa saja naiknya inflasi akan memberikan dampak negatif terhadap perekonomian,” sambungnya

Menurutnya inflasi menyebabkan harga-harga melonjak tinggi, menurunkan daya beli masyarakat, meningkatkan suku bunga, serta meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.
Untuk itu dirinya menekankan, pihak-pihak terkait sebaiknya perlu menyiapkan mitigasi menghadapi tantangan inflasi.

Baca Juga: 118 Warga Desa Takkalala Terima BLT Dana Desa 

"Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS, perlu memperkuat koordinasi menyiapkan kebijakan yang tepat," Ujarnya.

"Kedua, pemerintah perlu mendorong penguatan daya beli masyarakat dengan kebijakan fiskal yang tepat, serta menjamin ketersediaan produk di pasaran secara melimpah sehingga mampu memenuhi kebutuhan dan permintaan masyarakat. Lalu, BI dan OJK juga perlu mendukung dengan melanjutkan kebijakan yang akomodatif untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan," lanjut Hergun.

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x