Baca Juga: Pelajar Bone dan Luwu Utara Lolos Calon Paskibraka Nasional Tahun 2022
“Benar, saat dilakukan pengejaran, salah satu dari ke 5 pelaku tersebut yakni inisial B ingin melontarkan anak panah busur ke arah anggota kami. Jadi para remaja ini adalah salah satu kelompok bernama KOMPAS yang artinya “Kelompok Pabusurka,” ungkapnya.
“Rata-rata pelaku yang diamankan ini masih di bawah umur. Dari lima pelaku satu di antaranya sudah dewasa dan empat pelaku lainnya masih di bawah umur,” lanjutnya.
Selain menangkap para pelaku, personel Polsek Bajeng turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya, 7 buah anak panah busur dan 1 pelontar serta empat motor yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.
Baca Juga: Ketua DPRD Soppeng Dampingi Bupati Terima WTP
Alhabsi mengungkapkan bahwa motif pelaku melancarkan aksinya lantaran ingin dikenal sebagai kelompok pembuat onar.
Alhabsi menegaskan jika pihaknya akan lebih meningkatkan patroli dan pengamanan untuk mengantisipasi teror busur.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada jika keluar malam dan meminta kepada seluruh orang tua agar tetap menjaga dan memperhatikan anaknya.
“Kami akan lebih meningkatkan patroli untuk mengantisipasi teror busur ini. Untuk pelaku aksi kejahatan jalanan kami tidak main main akan menindak tegas,” pungkasnya. ***