Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti, Perkara Pidana Yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap 

- 16 Juni 2022, 13:30 WIB
Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone
Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone /Foto KEPALA SEKSI INTELIJEN,ANDI HAIRIL AKHMAD, S.H., M.H/

Baca Juga: Bupati Soppeng Minta Penggunaan HP di Tanah Suci Tidak Mengurangi Kekhusyuan Ibadah

Barang Bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. 

Baca Juga: Dollah Mando Apresiasi Peran DTPHPKP Sidrap dan PT Syngenta

“Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali,”tutupnya

***

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x