Baca Juga: Bupati Soppeng Minta Penggunaan HP di Tanah Suci Tidak Mengurangi Kekhusyuan Ibadah
Barang Bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Baca Juga: Dollah Mando Apresiasi Peran DTPHPKP Sidrap dan PT Syngenta
“Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali,”tutupnya
***