KPU Soppeng Sosialisasikan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu

- 22 Juni 2022, 18:14 WIB
KPU Soppeng sosialisasi aplikasi mobile lindungi hakmu
KPU Soppeng sosialisasi aplikasi mobile lindungi hakmu /Humas KPU Soppeng /

SUARA SOPPENG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU ) mengembangkan Aplikasi Mobile lindungi hakmu sebagai pemanfaatan teknologi informasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) 

Untuk mendukung pemanfaatan aplikasi mobile lindungi hakmu, KPU Kabupaten Soppeng mensosialisasikan aplikasi mobile lindungi hakmu dalam acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan di Kayangan Resort Watansoppeng Rabu, 22 Juni 2022

Dalam Sosialisasinya, Aspikal menyampaikan aplikasi Mobile lindungi hakmu merupakan aplikasi yang dikembangkan KPU untuk memutakhirkan data pemilih untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memutakhirkan data pemilih demi terwujudnya data pemilih yang berintegritas.

Baca Juga: Bupati Sidrap, Dollah Mando Ajak Masyarakat Menjaga Populasi Ikan

"Aplikasi ini mengajak semua berperan aktif dalam mutakhirkan data pemilih, masyarakat dapat mengecek dirinya dengan mudah apa sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum dengan cara memasukkan NIK,"ungkapnya

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan ini menambahkan, Selain mengecek data diri, masyarakat juga dapat berperan melaporkan bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi pemilih seperti meninggal, atau pindah domisili dan juga dapat berperan menyampaikan data pemilih baru bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih dan dapat melihat rekap DPB sampai tingkat TPS.

Baca Juga: Kafilah Luwu Utara Diharap Pulang Bawa Prestasi

Aspikal kembali mengungkapkan dalam aplikasi ini terdapat perbedaan antara Bawaslu dengan Masyarakat, karena bawaslu dapat melihat data Pemilih By Name by pole station dengan sebagian digit NIK tertutup.

"Jadi ada perbedaan antara bawaslu dengan masyarakat karena bawaslu dapat melihat data Pemilih By Name by pole station dengan sebagian digit NIK tertutup dengan login terlebih dahulu, sehingga memudahkan bawaslu untuk melakukan pengawasan, dan jika mendapatkan data pemilih baru atau TMS dapat disampaikan melalui aplikasi ini,"ungkapnya.

Baca Juga: Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat Luwu Timur Ajak Semua Pihak Bersinergi

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x