KPU Soppeng Beri Bekal ke Kader Desa Peduli Pemilu

- 16 November 2022, 13:25 WIB
KPU Soppeng Gelar Pembekalan kepada Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
KPU Soppeng Gelar Pembekalan kepada Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan /Usman

SUARA SOPPENG - Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Soppeng melaksanakan pembekalan lanjutan Kader Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (DP3) di Desa Sering Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, Rabu (16/11/2022).

Pembekalan lanjutan ini di buka langsung oleh Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi dan  dihadiri oleh Anggota KPU Soppeng serta Kepala Desa Sering dan beberapa perangkat Desa dan Kader DP3 yang berjumlah Dua Puluh Lima (25) Orang.

Dalam sambutannya Ketua KPU Soppeng menyampaikan bahwa suksesnya pemilu menjadi tanggung jawab dan perhatian bersama sehingga hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bersama.

Baca Juga: Lemdiklat Polri Gelar FGD di Mapolres Bone

"Suksesnya pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU semata tapi merupakan tanggung jawab kita bersama maka dibentuklah kader DP3 untuk membantu mensukseskan Pemilu dan Pemilihan,"ungkapnya.

Sementara Aspikal dalam materinya menyampaikan keberadaan kader desa peduli pemilu dan pemilihan (DP3) sangat penting untuk mensosialisasikan pentingnya pemilu dan pemilihan kepada warga di desa.

Baca Juga: G20 Ajang Pembuktian Pengaruh Jokowi di Dunia Internasional

"Kader DP3 untuk memberikan pendidikan politik/kepemiluan salah satunya menyosialisasikan tentang pentingnya pemilu kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pada Pemilu 2024, "terangnya

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini melanjutkan bahwa selain untuk meningkatkan partisipasi pemilih Kader DP3 ini diharapkan menjadi garda terdepan bagi KPU untuk melawan praktek politik yang tidak sesuai dengan Undang undang.

"Kader DP3 ini bukan hanya berperan untuk  meningkatkan partisipasi pemilih, tapi juga akan menjadi garda terdepan untuk memberikan pendidikan pemilih bagi warga desa untuk melawan praktek politik yang bertentangan dengan undang undang, seperti politik uang, isu sara, berita hoax dan lain-lain,"lanjutnya.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x