Baca Juga: Bupati Soppeng: KAHMI Diisi Orang-Orang Hebat
Hairil juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya penetapan Tersangka lain dalam penanganan perkara ini selain 2 tersangka tersebut, Tim Penyidik akan melihat perkembangan fakta-fakta yang akan terungkap dalam penyidikan kedepannya maupun persidangan nantinya.
Baca Juga: Upgrading Vol II Sons Of Adam Diikuti 89 Mahasiswa Dari Kampus Berbeda di Makassar
“Penetapan para tersangka tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Kejaksaan Negeri Bone dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Bone, khususnya dalam momentum menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 yang jatuh pada tiap tanggal 9 Desember,” urainya
***