Heri Gunawan Minta RUU P2SK Jawab Masalah Sektor Keuangan Nasional

- 10 Desember 2022, 13:13 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan /Usman

Dalam catatan kritis F-Gerindra seperti disampaikan Hergun, perlu ada penguatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan melakukan reformasi struktural, penambahan pembidangan, serta penambahan anggota dewan komisioner.

"Sementara terkait anggaran OJK yang seluruhnya akan bersumber dari APBN, kami berpandangan, negara menjamin segala kebutuhan anggaran OJK mengingat tugasnya yang begitu penting dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan. Selain itu, kami berharap agar aturan tersebut tidak mengurangi independensi OJK," papar Hergun

Baca Juga: Soppeng Ditarget Bentuk Kampung KB

Ketua DPP Partai Gerindra ini juga menambahkan, pentingnya membangun kredibilitas dan menjaga independensi serta memperkuat mandat kelembagaan LPS, OJK, dan BI serta koordinasi antar lembaga SSK (Stabilitas Sektor Keuangan) sehingga menjadi lebih handal dan responsif terhadap segala tantangan di sektor keuangan.

“Selain itu, Fraksi Partai Gerindra DPR RI juga mendorong peningkatan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kemudahan akses kepada jasa keuangan. Fasilitas pengahapustagihan atau penghapusbukuan piutang macet yang diatur dalam RUU P2SK merupakan bentuk kepastian hukum dan dukungan yang signifikan terhadap tumbuh berkembangnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” tegas Hergun.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini melanjutkan, RUU P2SK perlu mengoptimalkan kegiatan usaha Bullion atau bank emas untuk menambah devisa negara, menggerakkan roda perekonomian, dan masyarakat bisa memperoleh opsi dalam berinvestasi dan memberikan rasa aman.

Baca Juga: Desa Ganra Soppeng Raih Penghargaan di Jakarta

“Berikutnya, RUU P2SK diharapkan lebih progresif dalam merespon perkembangan sektor keuangan yang makin dinamis, serta mampu menjawab tantangan perekonomian global. Diperlukan penguatan koordinasi pengembangan sektor keuangan Indonesia,” katanya.

Legislator dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) ini juga berharap RUU P2SK mampu mendorong inklusi keuangan jadi keniscayaan untuk dilakukan terutama meningkatkan rasio kredit UMKM setidaknya 30 persen pada 2024 dan mengurangi jumlah masyarakat yang unbankable. Inklusi juga harus dilakukan pada keuangan syariah yang selama ini dinilai memiliki potensi besar. Namun, market share perbakan syariah pada Agustus 2022 hanya 7,03 persen.

“Sementara indeks literasi keuangan syariah pada 2022 hanya 9,14 persen dan indeks inklusinya 12,12 persen. Secara umum, F-Gerindra melihat, antara indeks literasi dan indeks inklusi keuangan perlu diperpendek gapnya,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x