Heri Gunawan Minta RUU P2SK Jawab Masalah Sektor Keuangan Nasional

- 10 Desember 2022, 13:13 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan /Usman

Baca Juga: BKPSDM Soppeng Gelar Sosialisasi dan Pemetaan Pegawai Non ASN

"Indeks literasi keuangan pada 2022 memcapai 49,68 persen. Sememtara indeks inklusi keuangan sudah mencapai 85,1 persen. Maraknya kasus keuangan di Indonesia salah satunya disebabkan masih lebarnya gap antara tingkat literasi keuangan dengan tingkat inklusi keuangan," urainya.

Selanjutnya, Hergun juga berharap RUU P2SK harus mampu melindungi nasabah dan masyarakat dari praktik yang merugikan di sektor keuangan.

“lalu, mendorong koperasi yang melaksanakan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dan lembaga keuangan mikro agar sejajar dengan lembaga keuangan lainnya sehingga mampu menjadi sumber pembiayaan alternatif terutama untuk meningkatkan inklusi dan pendalaman keuangan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah,” tegasnya.

Baca Juga: Komisi Informasi Jawa Barat Ganjar Penghargaan ke Gerindra Sebagai Partai Informatif

"Berfungsinya sektor keuangan dengan baik dan terjaganya stabilitas sistem keuangan merupakan kunci penting dalam pemulihan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan pembagunan ekonomi," seru Hergun lagi.

Fraksi Partai Gerindra DPR-RI menyetujui RUU P2SK pada Pembicaraan Tingkat I ini dengan berbagai catatan kritis yang disampaikan. Hergun berharap, semua catatan kritis yang disampaikan fraksinya jadi renungan korektif yang konstruktif bagi kinerja dan dukungan sektor keuangan.

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x