Tragedi Bom Bunuh Diri di Kota Bandung, Bom Bunuh Diri Bukan Jihad!

- 10 Desember 2022, 14:15 WIB
Kader IMM Universitas Muhammadiyah Bone Andi Sultan/Usman/
Kader IMM Universitas Muhammadiyah Bone Andi Sultan/Usman/ /

Penulis : A. Sultan Agung ( Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Kab.Bone Periode 2022-2023)

Salah satu permasalahan serius yang dihadapi Indonesia saat ini adalah terorisme, rangkaian peristiwa pengeboman yang dilakukan oleh teroris beberapa dekade ini mengakibatkan hilangnya nyawa, harta benda dan nampaknya bertujuan menimbulkan rasa takut dikalangan masyarakat.

Di Indonesia deretan kasus bom bunuh diri marak terjadi belakangan ini, mulai dari bom bunuh diri Mapolrestabes Kota Surabaya, Bom Bali I, Bom Katedral Makassar dan yang baru-baru ini terjadi terjadi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung pukul 08.25 WIB, Rabu (7/12/2022).

Berbagai macam motif pelaku pengeboman dalam melancarkan aksinya mulai dari dendam pribadi, mati syahid, masuk surga, dan mereka menggap bahwa jalan yang mereka tempuh adalah jalan asing ( Ghuroba’) yang mereka anggap benar, jalan mulia untuk menggapai ridho Allah. Apakah benar “Bom Bunuh Diri” adalah salah satu jalan untuk Jihad?.

Pola Pikir Terorisme dan Jihad dalam Perspektif Islam

Para pelaku terorisme meyakini bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah perbuatan yang benar, mereka akan berkamuflase dan hidup selayaknya masyarakat pada umumnya. Para pelaku ini, punya kemampuan untuk mempengaruhi pola pikir seseorang. Sebutlah mantan Terpidana kasus bom bali, Ali Imron, mengatakan dalam sebuah seminar “Dua jam saja berinteraksi (dengan teroris) sudah cukup mengubah pola pikir seseorang". 

Baca Juga: Anggota Komisi V DPR Ingatkan PT. Kereta Cepat Indonesia-China Tidak Permalukan Jokowi

Teroris akan melakukan segala cara untuk mempengaruhi orang lain termasuk menyusupkan dalil Agama dan ayat-ayat Al-Quran sebagai kamuflase dalam menyesatkan arti dari perintah Jihad.

Dalam pandangan terorisme aksi bom bunuh diri yang mereka lakukan adalah klaim sebagai bentuk jihad fii sabilillah, yaitu perjuangan melawan ketidakadilan dan penindasan. Namun, mereka hanya menafsirkan kata Jihad atau mati syahid sebatas tekstual saja.

 Baca Juga: Heri Gunawan Minta RUU P2SK Jawab Masalah Sektor Keuangan Nasional

Halaman:

Editor: Usman, S.Pd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x