Korban bersedia untuk tidak melanjutkan kasus ini sampai ke pengadilan, sementara si pelaku pun berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Strategi Politik PDIP di Detik-Detik Akhir
"Keduanya sepakat berdamai, kami pun membuatkan dokumen pernyataan damai, yang ditandatangani oleh keduanya." ujar H. Gusnaedi.
****