Tak Hanya terdakwa Richard Eliezer saja di Indonesia yang berstatus terdakwa, mengajukan diri menjadi justice collaborator ke LPSK dan dikabulkan. Atas keberaniannya menjadi justice collaborator, Richard Eliezer diganjar vonis hukuman penjara ringan. Ada 5 terdakwa yang jadi justice collaborator /F. ILUSTRASI/
Namun JPU melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan hingga menjerat kades tersebut ke Rutan.